Rendy Sarankan Dirjen Hubud Copot Direktur Operasional Garuda

23-11-2010 / KOMISI V

Anggota Komisi V DPR Rendy Lamajido (F-PDIP) menegaskan, dirinya akan meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk menegur manajemen Garuda Indonesia (GI) dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Departemen Perhubungan dalam waktu dekat ini.

Dalam raker nanti, Rendy akan menyarankan Dirjen Hubud untuk mencopot Direktur Operasional GI sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian penggunaan sistem baru tersebut. "Kami akan minta Dirjen Hubud untuk menegur manajemen Garuda dan menyarankan Direktur Operasional Garuda diganti," ujar Rendy.menyayangkan terjadinya pembatalan sejumlah penerbangan domestik dan penundaan penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia (GI) akibat penerapan sistem baru.

dia mengatakan, dampak pemakaian sistem baru tersebut sebagai wujud ketidakprofesionalan manajamen maskapai penerbangan plat merah yang sangat merugikan konsumen.

Rendy menegaskan sebagai maskapai penerbangan besar di Indonesia, sepatutnya GI melakukan sosialisasi sepekan sebelumnya untuk pemakaian sistem baru yang disebut dengan sistem kendali operasi terpadu (integrated operasional control system/IOCS). Mengumumkan penggunaan sistem baru itu diperlukan agar konsumen bisa mengantisipasi jadwal penerbangan dan tak mengganggu aktifitasnya.

"Sangat tidak profesional untuk maskapai penerbangan sekelas Garuda yang tidak melakukan sosialisasi untuk penerapan sistem baru. Seharusnya sistem itu dipikirkan dampaknya jika terjadi kesalahan. Kalau sudah diantisipasi jauh hari, tak akan terjadi kekacauan penerbangan dua hari ini," ujar Rendy di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (22/11).

Rendy menegaskan sesuai revisi UU penerbangan, GI juga wajib mengganti rugi materi penumpang/konsumen yang dirugikan akibat IOCS tersebut. Sesuai UU tersebut, juga bisa dilakukan penutupan rute penerbangan tertentu. Atas kerugian tersebut, Rendy mendukung jika sebagian masyarakat melakukan class action (gugatan perwakilan kelompok).

Rendy berpendapat belum melihat sisi positif pemakaian IOCS. Namun sebagai perusahaan BUMN, mestinya di awal pemberlakuan sistem, hendaknya tidak merugikan konsumen, melainkan mempermudah dan memberikan keuntungan konsumen dalam hal apapun.

Akibat penerapan IOCS itu, selain dirugikan secara material dan immaterial, nama baik maskapai GI juga dirugikan. "Selain materil dan immaterial, nama baik Garuda juga sagat dirugikan. Dampak ini sangat berat, karena bisa mengakibatkan trauma menggunakan penerbangan Garuda," ujar politisi dari pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Selain Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Rendy menegaskan sejumlah anggota Komisi V DPR RI juga menjadi korban permainan IOCS tersebut. Rendy sampai saat ini masih menunggu reaksi teman-temanya di komisi. Tapi tak tertutup kemungkinan jika anggota Komisi V juga akan melakukan class action. "Kami masih menunggu reaksi teman yang dirugikan IOCS tersebut," ujarnya. (si)
 

BERITA TERKAIT
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...